Powered by Blogger.
RSS

Macam macam Paragraf beserta contoh

Contoh Paragraf Analogi

1.    Bagi seorang pemancing lokasi pemancingan yang strategis dan kesabaran adalah kunci utama untuk mendapatkan ikan yang banyak. Begitu pula dengan seorang pelamar kerja, kerja keras dan kesabaran adalah kunci utama untuk mendapatkan suatu pekerjaan. Jadi didalam hidup ini untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah kesabaran.

2.    Merawat tanaman anggrek dapat disamakan dengan merawat bayi. Setiap saat perlu perhatian khusus, misalnya kapan saat memberi pupuk, bagaimana cara memberi pupuknya, berapa ukurannya, bagaimana medianya, seberapa banyak airnya dan Iain-lain. Begitu pun merawat bayi. Kita harus memperhatikan kapan saat memberi susu/ASI, berapa banyak yang diberikan, bagaimana botolnya, bagaimana pakaian bayinya, bagaimana memandikannya, suhu kamarnya, dan Iain-lain. Jika dirawat dengan kasih sayang, pastilah ia akan tumbuh sehat dan cerdas.

3.    Itik yang hidup lepas di antara pemukiman penduduk dapat membawa virus plu burung tanpa sakit. Virus ini dapat dikeluarkan lewat tinja dan ingusnya sehingga mencemari lingkungan. Masyarakat tidak menyadari bahwa itik yang tampak sehat dapat membawa virus yang mematikan, laksana ”Kuda Troya” yang di dalamnya berisi pasukan bersenjata tanpa disadari musuh. ”Kuda Troya” yanh dianggap baik itu ternyata dapat menewaskan musuhnya dengan senjata yang dimilikinya.

4.    Mobil dan rokok mempunyai banyak kesamaan. Keduanya dipromosikan dengan citra seksual ( misalnya kejantanan) akan tetapi ada kesamaan yang lebih penting di Indonesia: keduanya menjadi algojo yang ganas. Menurut data resmi pemerintah , rokok menghabiskan 400.000 nyawa orang Indonesia setiap tahunnya, begitu pula korban nyawa karena kecelakaan lalu lintas mencapai 9.000 orang per tahun.

5.    Otak manusia ibarat sebilah pisau. Otak manusia yang cerdas tidak akan mendapatkan prestasi yang tinggi bila tidak belajar. Demikian pula sebuah pisau yang tajam akan menjadi tumpul bila tidak diasah. Sebaliknya, otak manusia yang tumpul bila terus menerus diasah dengan belajar akan berprestasi. Demikian jjuga dengan pisau yang tumpul, akan menjadi tajam bila selalu diasah.

1.    Paragraf Deduktif
Contoh 3
Negara adalah institusi mapan, tetapi tetap dinamis sehingga mampu mengantisipasi segala perubahan yang terjadi. Negara mewadahi seluruh kepentingan masyarakat bangsa. Ia hanya menyediakan kerangka umum yang bersifat abstrak, sehingga terbuka untuk ditafsirkan. Sementara pemerintah adalah pranata kontemporer, sebagai penyelenggara negara dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh konstitusi negara.

Contoh 2
Kebersihan sangat menjadi masalah di sekolah. Ini terjadi karena banyak murid-murid yang tidak sadar akan kebersihan. Padahal “Kebersihan adalah sebagian dari iman”.

Contoh 3
Pos kesehatan di pasar itu memang di khususkan melayani pedagang dan pembeli. Pedagang tidak akan khawatir meninggalkan dagangannya karena haanya berobat masih di kawasan pasar. Mereka dapat antre saat sepi pembeli. “Kebanyakan periksa gula darah dan rematik, mayoritas pasiennya berusia tua,” papar Siti.

Contoh 4
Maka dari itu saya sangat setuju dengan adanya kegiatan kerja bakti seminggu sekali. Karena, jika lingkungan hidup bersih maka kita juga akan sehat. Maka dari itu, kegiatan kerja bakti sangat penting di lingkungan sekolah.

Contoh 5
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa tingginya kolesterol merupakan faktor resiko yang paling besar seseorang untuk menderita penyakit jantung kororner. Sebenarnya banyak faktor yang dapat mempengaruhi tinggi rendahnya kolesterol, tetapi yang dianggap paling besar perannya dalam masalah tersebut adalah tingginya konsumsi lemak serta kandungan konsumsi asam lemaknya. Dalam hal ini, minyak goreng merupakan sumber utama lemak yang tidak baik. Dengan demikian, kolesterol merupakan penyebab utama penyakit jantung koroner

2.    Paragraf Induktif
Contoh 1
Dari kelok pertama sampai kelok ke-44, kami masih menikmati panorama yang masih perawan. Sampai di tepi danau Maninjau terlihat hamparan air yang dikelilingi bukit-bukit yang menjulang. Tampak dari kejauhan nelayan dengan sampan tradisional mencari ikan di tengah danau. Meskipun serasa di tepi pantai, angin sejuk selalu menyapa dengan lembut. Sungguh molek alam Minangkabau yang belum terjamah tangan-tangan jahil ini.

Contoh 2
Pada waktu anak didik memasuki pendidikan formal, pendidikan bahasa Indonesia secara metodologis dan sistematis bukanlah merupakan halangan baginya untuk memperluas dan memantapkan bahasa daerah. SEtelah anak didik meninggalkan kelas, ia kembali mempergunakan bahasa daerah dengan teman-temannya atau orang tuanya. ia merasa lebih intim dengan bahasa daerah. jam sekolah hanya berlangsung selama beberapa jam. Baik waktu istirahat ataupun diantara jam-jam pelajaran, unsur-unsur bahasa daerah tetap digunakan. Ditambah lagi jika sekolah itu bersifat homogen dan gurunya penutur  asli bahasa daeah itu. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan pengetahuan si anak terhadap bahasa daerahnya akan tetap maju




Contoh 3
Panas atau demam yang tinggi selama beberapa hari dapat dicurigai sebagai demam berdarah. Seseorang yang menderita demam berdarah juga mengalami pendarahan dari lubang hidung atau mimisan. Selain itu, muncul bintik-bintik merah pada tubuh. Semua gejala tersebut hendaknya diperhatikan sehingga jika terjadi gejala-gejala tersebut, penderita bisa ditolong dan ditangani dokter

Contoh 4
Penampilannya unik, dalam 1 daun ada dua warna atau lebih. Kelangkaannya membuat ia diburu para kolektor. Harganya menyamai karya seni, meroket ratusan kali lipat. Hanya satu yang diinginkan para kolektor, yaitu keeksklusifannya. Bayangkan saja, peluang satu berbanding satu juta kelahiran. Itulah taman variegate.

Contoh 5
Penyair akan membuat sebuah puisi dengan cara menuangkan imajinasinya, barulah tercermin sebuah puisi. Pengarang novel merangkai ceritanya dengan pengembangan imajinasi. Demikian juga seniman akan menggoreskan lukisan didahului dengan imajinasinya ke arah yang sebenarnya. Memang benar imajinasi diperlukan dalam menciptakan suatu karya.

3.   Paragraf Generalisasi
Contoh 1
Pendidikan karakter untuk melawan koruptor dan kemerosotan moral bangsa terus dilaksanakan di semua sekolah di Indonesia. Namun perlu kita sadari bahwa para koruptor yang tertangkap sekarang justru berasal dari kaum pemuda yang merupakan calon pemimpin dimasa depan. Banyak juga tawuran dan penyimpangan yang dilakukan oleh para pemuda sekarang seperti pemerkosaan,pencurian dan masih banyak lagi. Bisa dibilang pendidikan karakter masih belum efektif mengubah karakter bangsa

Contoh 2
Adi adalah anak yang malas ia selalu saja menyontek pada saat ulangan Matematika. Alasan ia mencontek ialah karena semalam belum belajar. Padahari ini ada ujian Matematika yang susah. Maka bisa diperkirakan bahwa Adi hari ini akan mencontek lagi.

Contoh 3
Negara Indonesia terkenal dengan banyaknya koruptor yang mencuri uang rakyat. Hampir tiap bulan selalu ada kasus korupsi yang menyedot perhatian masyarakat. Selain ditingkat pejabat banyak sekali terjadi tindakan tidak jujur yang dilakukan rakyat Indonesia berupa tindakan kriminal. Maka dapat disimpulkan orang Indonesia tidaklah jujur.

Contoh 4
Pada ujian matematika yang diadakan dikelas 2B, hampir semua siswa mendapatkan nilai rata rata diatas 8. Hanya terdapat 2 siswa yang mendapat nilai 7,5 dan seorang siswa yang mendapat nilai 7. Namun ada juga cukup banyak siswa yang mendapat nilai 10. Sehingga bisa dikatakan bahwa siswa kelas 2B rata rata mempunyai kemampuan yang baik dalam mata pelajaran matematika

Contoh 5
Bensin merupakan jenis bahan bakar apabilaterkena api akan mudah terbakar. Demikian juga minyak tanah, termasuk bahan bakar yang mudahterbakar. Solar pun demikian pula halnya, bilaterkena api akan mudah terbakar. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwasemua jenis bahan bakar apabila terkena api.


4.   Paragraf Sebab-akibat
Contoh 1
Penumpukan sampah kian hari tidak bisa diatasi. Ditambahkan dengan kebiasaan warga membuang sampah secara sembarang yang semakin memperburuk keadaan. Pemerintahpun terkesan tidak sigap mengambil tindakan mengatasi problematika bersama ini. Dan hasilnya, banjir tiap tahun merupakan menu wajib di ibukota. Banyak rumah yang terendam. Dan juga alur perekonomian pun perlahan mati suri.


Contoh 2
Banyak sekali kasus penebangan hutan liar yang terjadi 10 tahun belakangan. Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai aturan untuk menghukum para penebang liar. Namun faktanya penebangan liar terus terjadi sehingga merugikan banyak pihak. Akibat dari penebangan liar tanah tidak mampu menyerap air dengan baik dan juga tanah tidak adalagi yang mengikat. Olehkarena itu tiap datang musim hutan selalu terjadi bencana banjir dan juga tanah longsor.

Contoh 3
Budi adalah anak yang baik. Ia suka membantu orang tua kapanpun. Kebiasaan menabung,belajar, dan suka menolong sudah ia lakukan sejak masih kecil. Sekarang di sudah tumbuh menjadi seorang pemuda yang siap menjalani hidup. Akibat kebiasaan lamanya ia sudah siap menghadapi berbagai masalah yang datang silih berganti.

Contoh 4
Ani dan Ina adalah 2 orang yang bersahabat sejak mereka masih kecil. Suatu hari muncul masalah antara mereka berdua. Ani melaporkan Ina yang ketahuan sedang menccontek di kelas. Akibatnya Ina dipanggil ke ruang kepala sekolah dan diberi nasihat di sana. Karena tidak terima dengan perlakuan Ani yang sudah dianggap sebagai sahabat sejati Ina menjadi benci terhadap Ani dan mereka menjadi sering beradu mulut. Akibat beradu mulut terus menerus suatu saat mereka berkelahi dan saling melukai. Mereka seperti sudah lupa akan persahabatan mereka dulu.

Contoh 5
Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.

5.   Paragraf Akibat-sebab
Contoh 1
Bencana banjir banyak terjadi dimana-mana sekarang. Bencana banjir tidak hanya melanda daerah dataran rendah yang memang sudah menjadi langganan banjir, namun beberapa daerah di dataran tinggi juga dilanda musibah banjir. Kira-kira 20 tahun yang lalu, Bandung termasuk wilayah yang ebas banjir. Namun apa yang terjadi sekarang? setiap musim hujan tiba dan terjadi hujan deras dalam beberapa jam, sudah bisa dipastikan banyak wilayah di Bandung yang tergenang banjir. Begitu juga dengan beberapa wilayah di Sulawesi yang akhir-akhir ini dilanda banjir bandang. Padahal Sulawesi termasuk wilayah dengan jumlah hutan yang tidak bisa dibilang sedikit. Pembalakan hutan secara liar, pembangunan wilayah yang tidak memperhatikan sistem drainase merupakan dua penyebab utama bencana banjir yang banyak terjadi belakangan ini 

Contoh 2
Kerusakan lingkungan merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh umat manusia di era modern sekarang ini. Hampir setiap hari kita selalu disuguhi dengan berita-berita tentang berbagai macam bencana alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan dan berbagai macam bencana alam lain yang telah memakan banyak sekali korban baik harta maupun nyawa. Bencana-bencana alam "buatan" yang sering terjadi saat ini, tak lain dan tak bukan adalah akibat dari pola hidup sebagian besar manusia modern yang tidak ramah lingkungan.




Contoh 3
Dalam rangka menjaga dan melindungi kelestarian hutan pemerintah mengadakan razia. Pemerintah menangkap para pembalak atau penebang pohon. Masyarakat sangat senang dengan adanya kegiatan tersebut. Kini hutan tidak akan gundul lagi dan berkurangnya pembalakan atau penebangan pohon. Akhirnya kegiatan tersebut membuahkan hasil bagi masyarakat.

6.   Paragraf Analogi
Contoh 1
Budi adalah anak yang penakut sikapnya ini membuatnya sering jadi bahan mainan teman-temannya. Bagai kerbau dicocok hidung ia selalu mengikuti apa kata orang lain. Sehingga ia tidak dapat berkembang dan selalu hanya bisa diam sama seperti kerbau yang hanya bisa diam ketika hidungnya dicocok untuk melakukan apa yang diinginkan tuannnya.

Contoh 2
Belajar dengan menggunakan buku dan kertas seperti pedang yang berkepala dua . Jika menggunakan kertas terlalu banyak dapat menyebabkan hutan gundul dan pemansan global terjadi. Tapi apabila tidak menggunakan kertas dapat menyebabkan orang tidak dapat belajar dengan baik apalagi yang memiliki tingkat ekonomi terbatas serba salah untuk mengambil keputusan seperti saat menggukan pedang berkepala dua yang bisa menyerang 2 arah yang berlawanan.  

Contoh 3
Pertumbuhan tindak kejahatan korupsi di Inodnesia terus bertumbuh pesat. Baru saja ada yang tertangkap sudah muncul banyak tersangka lain yang terus menghebohkan dunia perpolitikan Indonesia. Sama halnya seperti pepatah mati satu tumbuh seribu . Begitulah juga keadaaan tindak korupsi di negara ini yang terus tumbuh pesat dan merugikan banyak orang.

Contoh 4
Belajar matematika butuh ketelitian apalagi ketika mempelajari beberapa bab tertentu yang butuh tingkat ketelitian yang tinggi. Sama seperti kita mencari jarum di tumpukan jerami ialah hal yang susah namun bukanlah mustahil jika dilakukan dengan penuh semangat dan konsentrasi.

Contoh 5
Ternyata monyet merawat anaknya mirip dengan cara menusia merawat anaknya. Mereka juga menyusui anaknya dan tentunya mereka juga selalu menggendong anaknya penuh belas kasih. Induk monyet juga sangat mengjaga anaknya dari marabahaya sama seperti ibu kita yang juga selalu menjaga kita.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Penegakan Hukum di Indonesia

Penegakan Hukum di Indonesia
Hukum adalah aturan secara resmi yang mengikat masyarakatnya berupa larangan-larangan dan peraturan-peraturan yang di buat untuk mengatur masyarakat suatu negara. Hukum juga dapat di artikan sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana dan perdata dan juga sebagai perlindungan hak asasi manusia. Secara umum fungsi hukum adalah untuk menertibkan dan mengatur masyarakat serta menyelesaikan masalah-masalah yang timbul.
Hukum di Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental. Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Selain itu di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama yang mengikat masyarakatnya.
Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan yang berlaku di suatu wilayah. Hukum adat cenderung masih mengandung unsur kepercayaan terhadap nenek moyang di wilayah tersebut yang sulit untuk di tinggalkan. Sedangkan hukum agama adalah sistem hukum yang berdasarkan ketentuan agama tertentu yang terdapat dalam Kitab Suci masing-masing agama.
Pada pelaksanaan hukum maupun penegakan hukum di Indonesia masih tergolong memiliki kelemahan yang di latarbelakangi oleh sanksi hukum. Secara keseluruhan bentuk sanksi yang diterima oleh pelaku kejahatan yang merugikan banyak orang sering tidak sebanding dengan kejahatan yang tergolong kecil. Meskipun kecil maupun besar kejahatan tersebut tetap saja hal tersebut dapat di katakan sebagai kejahatan yang harus di tegakan keadilannya. Sebagai contoh ketidaktegasan hukum di Indonesia adalah hukum dapat di perjual belikan pada pihak yang mempunyai kekuasaan. Tapi semua itu kembai ke diri kita masing-masing apakah kita sudah mematuhi hukum sepenuhnya, kalau belum bagaimana kita mengubah negeri ini sedangkan diri kita belum sepenuhnya menaati hukum yang berlaku.
Penegak hukum di Indonesia yang mash terbilang lemah dan tidak tegas itu dapat kita lihat dari kasus-kasus seperti kasus lalulintas, persidangan san yang sering kita lihat di acara-acaran berita televisi. Begitu miris kita melihatnya dari kesaksian maupun dari pihak penegak hukum yang sepertinya pura-pura tidak tahu menahu tentang kebohongan yang para pelaku katakana. Tidak malukah penegak hukum kita dengan kejadian tersebut, padahal mereka sadar hukum dan di sumpah untuk berlaku jujur dalam menjalankan tugas mereka ddalam menegakkan hukum di Indonesia.
Sebagai contoh selanjutnya, terjadi pada lingkungan lalulintas. Pelanggaran lalulintas yang sering kita lihat di jalan raya, para penegak hukum memberi sanksi kepada para pelanggar pengguna jalan yang melanggar peraturan perlalulintasan. Seharusnya pengguna jalan tersebut di hukum oleh pihak yang berwenang sehingga menimbulkan efek jera terhadap pelanggar tetapi mereka dapat bernegosiasi diantara pelanggar dan penegak hukum. Mereka yang melanggar dengan mudah mengeluarkan sejumlah uang yang telah disepakati saat bernegosiasi itu berlangsung. Sehingga mereka dapat melanjutkan perjalanan mereka tanpa harus mendapatkan perlakuan hukum. Dengan kejadian tersebut dapat membuat peraturan yang sudah dibuat untuk menertibkan dan membuat nyaman para pengguna jalan, membuat hukum Indonesia menjadi isapan jempol belaka. Jadi percuma saja para petinggi Negara membuat atau selalu merevisi hukum hanya untuk dilanggar dan hanya menjadi sebuah tulisan saja.
Tidak hanya contoh di atas saja yang membuat kita mengetahui betapa lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Sebagai contoh selanjutnya adalah kasus korupsi yang sedang di perkarakan akhir-akhir ini. Menangani kasus korupsi memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Tetapi walaupun sesulit apapun mengatasi masalah korupsi, tetap saja kita harus tetap membasmi pelaku-pelaku korupsi karna hal tersebut sangat merugikan banyak pihak khususnya rakyat Indonesia dan akan membuat masyarakat tidak mempercayai lagi hukum dan penegak hukum di Indonesia. Jangan sampai masyarakat tidak lagi mempunyai pegangan untuk hidup teratur dan sejahtera kalau hukum di negaranya sudah tidak benar.
Tidak merasa bersalahkah para penegak hukum membuat hukum tersebut hanya sebagai selembar kertas yang tidak mempunyai kekuatan apapun dan harus berharap pada siapa lagi masyarakat yang tidak mempunyai ekonomi atau kekuasaan. Jika suatu ketika mereka harus berurusan dengan pihak yang berwajib tetapi mereka tidak bersalah dan mereka harus terkena hukuman kerena mereka berekonomi rendah sedangkan yang mempunyai ekomoni tinggi, mereka dapat menggunakan kekuasaan mereka agar dapat terbebas dari hukuman sehingga yang miskin hanya bisa diam dan tertindas dan hanya menerima kenyataan pahit yang harus mereka terima atas hukuman yang seharusnaya bukan untuk mereka terima dan bukan atas dasar kesalahan mereka.
Dari semua contoh diatas tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pihak penegak hukum tapi masyarakat pada umumnya pun juga dapat di persalahkan. Karna peraturan dibuat bukan untuk penegak hukum semata tapi untuk masyarakat luas juga. Karna dalam hukum tidak ada strata tapi semuanya adalah sama dimata hukum. Penegak hukum melakukan hal tersebut mungkin karna ada kesempatan yang memancing mereka melakukan hal tersebut. Untuk itu perbenahilah diri sendiri kita mulai sekarang. Karena ketegakan hukum dapat terwujud dengan bagaimana kita memupuk keteraturan dalam diri kita masing-masing terlebih dahulu.




source: http://ernirahmawati.wordpress.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Masa Pemerintahan Habibie

BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan pada tanggal 21 Mei 1998. Sebagai salah satu penguasa terlama di dunia, dia cukup yakin ketika ditetapkan kembali oleh MPR untuk masa jabatan yang ketujuh pada tanggal 11 Maret 1998, segala sesuatu akan berada di bawah kontrolnya. Tetapi dua bulan sesudah Soeharto mengambil sumpah, Rezim Orde Baru runtuh. Ketika mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR pada tanggal 19 Mei 1998, presiden yang sudah berumur 75 tahun ini menyaksikan legitimasinya berkurang dengan cepat dan ia ditinggalkan seorang diri.
Soeharto yang selama 32 tahun memanipulasi eksistensi DPR/MPR untuk mengokohkan kekuasaan, akhirnya didepak oleh lembaga yang sama, lewat pernyataan pers tanggal 18 Mei 1998 (pukul 15.30), oleh Ketua DPR Harmoko yang didampingi oleh Ismail Hasan Meutareum, Fatimah Achmad, Syarwan Hamid dan utusan daerah di depan wartawan dan mahasiswa menyampaikan pernyataan sebagai berikut: “Pimpinan Dewan baik ketua maupun wakil-wakil ketua mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa agar presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri”. Keterangan pers Ketua DPR itu disambut gembira oleh ribuan mahasiswa yang mendatangi Gedung DPR/MPR. Bahkan, DPR/MPR sempat pula mengeluarkan ultimatum bahwa kalau sampai Jumat (22 Mei 1998) presiden tidak mundur, MPR akan melakukan rapat dengan fraksi pada hari Senin (25 Mei 1998). Usaha terakhir Soeharto untuk mempengaruhi rakyat dengan menyampaikan pernyataan dihadapan pers pada tanggal 19 Mei 1998 bahwa selaku mandataris MPR, presiden akan mereshuffleKabinet Pembangunan VII dengan membentuk Komite Reformasi, untuk lebih meyakinkan rakyat diprogramkan bahwa tugas komite ini akan segera menyelesaikan UU Pemilu; UU Kepartaian; UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD; UU Anti Monopoli; UU Anti Korupsi dan hal lainnya yang sesuai dengan tuntutan rakyat. Akan tetapi Soeharto mulai terpojok secara politik karena 14 Menteri sepakat tidak bersedia duduk  dalam Komite Reformasi tersebut. Ke-14 Menteri tersebut adalah Akbar Tanjung, A.M. Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Ny. Justika S. Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo Sambuaga, dan Tanri Abeng.
Penolakan ini melemahkan posisi Soeharto sebagai presiden karena dukungan untuk membentuk Komite Reformasi gagal ditambah lagi banyak desakan yang menganjurkan presiden untuk mundur. Perasaan ditinggalkan, terpukul telah membuat Soeharto tidak punya pilihan lain kecuali memutuskan untuk berhenti.
Pada pagi harinya, tanggal 21 Mei 1998, pukul 09.05, di Istana Merdeka yang dihadiri Menhankam atau Pangab Wiranto, Mensesneg Saadilah Mursjid, Menteri Penerangan Alwi Dahlan, Menteri Kehakiman Muladi dan Wapres B.J. Habibie, beserta Pimpinan Mahkamah Agung, Ketua DPR, Sekjen DPR, dihadapan wartawan dalam dan luar negeri Presiden Soeharto menyampaikan pidato pengunduran dirinya sebagai presiden.
Usai Presiden Soeharto mengucapkan pidatonya Wakil Presiden B.J. Habibie langsung diangkat sumpahnya menjadi Presiden RI ketiga dihadapan pimpinan Mahkamah Agung, peristiwa bersejarah ini disambut dengan haru biru oleh masyarakat terutama para mahasiswa yang berada di Gedung DPR/MPR, akhirnya Rezim Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto berakhir dan Era Reformasi dimulai di bawah pemerintahan B.J. Habibie

1.2        Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, kami dapat merumuskan beberapa masalah, yaitu:
1.2.1        Bagaimana proses pengalihan Kepala Pemerintahan dari Soeharto ke B.J. Habibie?
1.2.2        Apa saja kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie di Era Reformasi?
1.2.3        Bagaimana keadaan sosial di masa Habibie?
1.2.4        Bagaimana berakhirnya masa pemerintahan B.J. Habibie?
1.3        Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu:
1.3.1        Untuk mengetahui proses pengalihan Kepala Pemerintahan dari Soeharto ke B.J. Habibie
1.3.2        Untuk mengetahui kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie di Era Reformasi
1.3.3        Untuk mengetahui keadaan sosial di masa Habibie
1.3.4        Untuk mengetahui berakhirnya masa pemerintahan B.J. Habibie

1.4        Metodologi
Metode yang kami gunakan dalam penulisan makalah ini adalah metodestudy kepustakaan. Yaitu suatu usaha pengumpulan informasi dengan menggunakan buku–buku  saja.



















BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Proses Pengalihan Kepala Pemerintahan dari Soeharto ke B.J. Habibie
Berawal dari dampak krisis ekonomi di tahun 1997 yang melanda Kawasan Asia dan berdampak sangat luas bagi perekonomian di Indonesia. Nilai tukar rupiah yang merosot tajam pada bulan Juli 1997, membuat rupiah semakin terpuruk. Sebagai dampaknya hampir semua perusahaan modern di Indonesia bangkrut, yang diikuti PHK pekerja-pekerjanya, sehingga angka pengangguran menjadi meningkat.
Krisis ini juga berimbas langsung pada sektor moneter, terutama melalui penutupan beberapa bank yang mengalami kredit bermasalah dan krisis likuiditas, sehingga perbankan nasional menjadi berantakan. Hal inilah yang memunculkan krisis kepercayaan dari investor, serta pelarian modal ke luar negeri.
Kenaikan angka kemiskinan yang melonjak pesat, merupakan dampak krisis ekonomi di Indonesia, daya beli masyarakat desa maupun kota semakin menurun, sehingga memicu rawan pangan dan kekurangan gizi. Di sektor kesehatan, melemahnya nilai tukar rupiah menyebabkan kenaikan biaya medis, baik harga obat-obatan, vaksin, fasilitas kesehatan yang berakibat keadaan masyarakat semakin terjepit.
Didorong oleh kondisi yang makin parah, pada bulan Oktober 1997 pemerintah meminta bantuan IMF (International Monetary Fund) untuk memperkuat sektor finansial, pengetatan kebijakan viskal dan penyesuaian struktural perbankan. Akan tetapi, pengaruh bantuan IMF sangatlah kecil dalam membantu krisis di Indonesia. Beberapa kebijakan seperti kebijakan fiskal dan kebijakan likuidasi. Dimana kebijakan fiskal bertujuan untuk mempertahankan nilai tukar sedangkan kebijakan likuidasi bertujuan untuk membantu bank-bank yang bemasalah. Kebijakan ini menerapkan standar kecukupan modal dengan mengusahakan rekapitulasi perbankan. Namun pada kenyataannya kebijakan-kebijakan ini dilakukan tanpa hasil yang berarti, malah IMF-lah yang disalahkan karena justru membuat pekonomian Indonesia lebih parah selama krisis.

Kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk mengatasi krisis yang dilakukan oleh pemerintah ternyata tidak mampu memulihkan perekonomian, dimana harga-harga bahan kebutuhan pokok tetap mengalami peningkatan. Karena itulah masyarakat menilai pemerintah tidak berhasil dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dibuat. Hal inilah yang membuat melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Rasa ketidakpercayaan ini berakibat pada aksi demo mahasiswa di awal Maret 1998 yang menuntut pemerintah menurunkan harga-harga barang dan menindaklanjuti pelaku-pelaku yang menimbun sembako.
Banyaknya permasalahan besar yang dihadapi bangsa sebagai akibat krisis ekonomi yang berlarut-larut, mahasiswa melihat bahwa upaya penaggulangan tidak dilakukan dengan serius. Hal ini tampak dari penolakan mahasiswa terhadap pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto di depan Sidang DPR/MPR 1998, dimana presiden sama sekali tidak memperlihatkan rasa tanggung jawab atas musibah yang menimpa tanah air. Kemudian mahasiswa melontarkan isu atau tuntutan mengenai pembubaran Kabinet Pembangunan VII yang dinilai pengangkatan menterinya tidak profesional dan penuh dengan muatan politik yang berbau Nepotisme dan Koncoisme, seperti penunjukan Putri Pak Harto, Ny. Siti Hardianto Rukmana (Tutut) sebagai Menteri Sosial, kehadiran Bob Hasan dalam kabinet menunjukkan ketidakprofesionalan kabinet, dan penunjukan Wiranto Arismunanjar sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sangat mengecewakan mahasiswa serta beberapa nama menteri yang dinilai dekat dengan Tutut.
Puncak dari tuntutan mahasiswa agar Presiden Soeharto turun dari jabatan terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di Kampus Trisakti yang dikenal denganInsiden Trisakti. Berawal dari aksi keprihatinan atas musibah bangsa dan mahasiswa berusaha secara damai keluar kampus menuju Gedung DPR/MPR untuk menyampaikan aspirasinya tetapi niat itu ditolak aparat keamanan dan memaksa mereka kembali ke kampus. Tiba-tiba situasi berubah menjadi kekacauan dan aparat melepaskan tembakan. Akibatnya empat mahasiswa Trisakti tewas tertembak peluru tajam aparat keamanan. Keesokan harinya, 13 Mei 1998 mahasiswa di kampus-kampus menggelar aksi keprihatinan. Pada hari yang sama, siang harinya terjadi kerusuhan massal berupa aksi pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum dengan disertai aksi penjarahan, perampokan dan pelecehan seksual terhadap wanita etnis tertentu di Jakarta dan sekitarnya. Aksi kerusuhan berlangsung sampai tanggal 15 Mei 1998, yang memakan korban meninggal samapi 1218 orang, itupun belum secara keseluruhan.
Pada tanggal 18 Mei 1998 sampai 22 Mei 1998 ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR dengan tuntutan mengadakan Sidang Istimewa dengan agenda mengganti Soeharto. Upaya Presiden Soeharto untuk meredam tuntutan mahasiswa dan masyarakat adalah dengan membentuk Komite Reformasi. Dimana Komite ini bertugas melaksanakan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk melaksanakan Reformasi. Akan tetapi terjadi penolakan 14 Menteri yang tidak bersedia untuk duduk dalam susunan jabatan Komite Reformasi hasil Reshuffle Kabinet Pembangunan VII, dengan penolakan itu, membuat posisi presiden terpojok secara politik disamping sebelumnya ada desakan Ketua DPR Harmoko agar Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden. Situasi ini membuat Soeharto memutuskan untuk berhenti karena desakan masyarakat yang menuntut beliau mundur sangatlah besar dan secara politik dukungan sudah tidak ada.
Pada pagi harinya, tanggal 21 Mei 1998 di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Soeharto menyatakan dirinya berhenti dari jabatan Presiden RI, lewat pidatonya dihadapan wartawan dalam dan luar negeri.
Usai Presiden Soeharto mengucapkan pidatonya, Wapres B.J. Habibie langsung diangkat sumpahnya menjadi Presiden RI ketiga dihadapan Pimpinan Mahkamah Agung, yang disaksikan oleh Ketua DPR dan Wakil-Wakil Ketua DPR. Teriakan-teriakan kemenangan atas peristiwa bersejarah itu disambut dengan haru-biru para mahasiswa di Gedung DPR/MPR. Suasana kemenangan itu sempat mendinginkan suasana yang sebelumnya panas dengan hujatan dan makian lengsernya Soeharto, akan tetapi tuntutan agar Soeharto mengembalikan uang rakyat mulai berkumandang.
Naiknya B.J. Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI ketiga mengundang perdebatan hukum dan kontroversial, karena Mantan Presiden Soeharto menyerahkan secara sepihak kekuasaan kepada Habibie. Dikalangan mahasiswa sikap atas pelantikan Habibie sebagai presiden terbagi atas tiga kelompok, yaitu: pertama, menolak Habibie karena merupakan produk Orde Baru;kedua, bersikap netral karena pada saat itu tidak ada pemimpin negara yang diterima semua kalangan sementara jabatan presiden tidak boleh kosong; ketiga, mahasiswa berpendapat bahwa pengalihan kekuasaan ke Habibie adalah sah dan konstitusional.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie mengumumkan susunan kabinet baru, yaitu Kabinet Reformasi Pembangunan, dimana seiring dengan diumumkannya susunan kabinet yang baru, berarti presiden harus membubarkan Kabinet Pembangunan VII. Akhirnya gerakan Reformasi yang dipelopori mahasiswa mampu menumbangkan kekuasaan Orde Baru dan Era Reformasi mulai berjalan di Indonesia, di bawah Pemerintahan B.J. Habibie. Lima isu-isu besar yang dihapai Habibie :
1.      Masa depan refpormasi
2.      Masa depan ABRI
3.      Masa depan daerah-daerah yang ingin melepaskan diri dari Indonesia.
4.      Masa depan Soeharto keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya
5.      Masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
17 bulan kemudian isu pertama menunjukkan perkembangan positif. Isu ke dua mengarah pada  pengurangan peranan militer di bidang politik. Isu ketiga terselesaikan dalam konteks Timor-Timur namun tidak pada daerah lain, isu ke empat belum terselesaikan dan isu kelima tetap tidak terpecahkan.
Habibie memulai jabatannya dengan kepercayaan rendah dari aktivis mahasiswa, militer, sayap politik utama, investor luar negeri dan perusahaan internasional.
 Kondisi saat Habibie memimpin perekonomian sedang dalam keadaan terpuruk, inflansi ditargetkan 80% untuk satu tahun berjalan. Indonesia sedang memasuki kekurangan panen akibat badai El NiH’o. Perusahaan besar seperti Simpati Air, PT Astra Internasional tidak beroperasi lagi. Nilai tukar rupiah berada di bawah Rp.10000/$ bahkan mencapai lepel Rp 15000-17000/$, 113 juta orang Indonesia ( 56% dari penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan).

2.2    Kebijakan-Kebijakan Pada Masa Pemerintahan B.J. Habibie di Era Reformasi
Setelah Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998, maka pada pagi itu juga, Wakil Presiden B.J. Habibie dilantik dihadapan pimpinan Mahkamah Agung  menjadi Presiden Republik Indonesia ketiga di Istana Negara. Dengan berhentinya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, maka sejak saat itu Kabinet Pembangunan VII dinyatakan demisioner (tidak aktif).
Selanjutnya tanggal 22 Mei 1998 pukul 10.30 WIB, kesempatan pertama Habibie untuk meningkatkan legitimasinya yaitu dengan mengumumkan susunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut di atas, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat para Menteri Negara pada Kabinet Pembangunan VII. Kabinet Reformasi Pembangunan ini terdiri dari 36 Menteri yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai Menteri Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin Departemen, 12 Menteri Negara yang bertugas menangani bidang tertentu. Sebanyak 20 Menteri diantaranya adalah muka lama dari Kabinet Pembangunan VII, dan hanya 16 Menteri baru, yaitu Syarwan Hamid, Yunus Yosfiah, Bambang Subianto, Soleh Solahuddin, Muslimin Nasution, Marzuki Usman, Adi Sasono, Fahmi Idris, Malik Fajar, Boediono, Zuhal, A.M. Syaefuddin, Ida Bagus Oka, Hamzah Haz, Hasan Basri Durin, dan Panangian Siregar.
Kabinet ini mencerminkan suatu sinergi dari semua unsur-unsur kekuatan bangsa yang terdiri dari berbagai unsur kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Hal yang berbeda dari sebelumnya, jabatan Gubernur Bank Indonesia tidak lagi dimasukkan di dalam susunan Kabinet. Karena Bank Indonesia, kata Presiden harus mempunyai kedudukan yang khusus dalam perekonomian, bebas dari pengaruh pemerintah dan pihak manapun berdasarkan Undang-Undang.
Pada tanggal 23 Mei 1998 pagi, Presiden Habibie melantik menteri-menteri Kabinet Reformasi Pembangunan. Presiden Habibie mengatakan bahwa Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk melaksanakan tugas pokok reformasi total terhadap kehidupan ekonomi, politik dan hukum. Kabinet dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan mengambil kebijakan dan langkah-langkah pro aktif untuk mengembalikan roda pembangunan yang dalam beberapa bidang telah mengalami hambatan yang merugikan rakyat.
Kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie
v   Pada bidang politik
Ada berbagai langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie setelah terbentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan. Kebijakan politik yang diambil yaitu: dengan dibebaskannya para tahanan politik pada masa Orde Baru, peningkatan kebebasan pers, pembentukan parpol dan percepatan Pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999, penyelesaian masalah Tomor-Timur, pengusutan kekayaan Soeharto dan kroni-kroninya, pemberian gelar Pahlawan Reformasi bagi korban Trisakti.
a)      Pembebasan Tahanan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Diantara yang dibebaskan tahanan politik kaum separatis dan tokoh-tokoh tua mantan PKI,  yang telah ditahan lebih dari 30 tahun. Amnesti diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah Insiden Tanjung Priok.
Selain tokoh itu tokoh aktivis petisi 50 (kelompok yang sebagian besar terdiri dari mantan jendral yang menuduh Soeharto melanggar perinsip Pancasila dan Dwi Fungsi ABRI).
            Dr Sri Bintang Pamungkas, ketua Partai PUDI dan Dr Mochatar Pakpahan ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan K. H Abdurrahman Wahid merupakan segelintir dari tokoh-tokoh yang dibebaskan Habibie. Selain itu Habibie mencabut Undang-Undang Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.

b)      Kebebasan Pers
Dalam hal ini, pemerintah memberikan kebebasan bagi pers di dalam pemberitaannya, sehingga semasa pemerintahan Habibie ini, banyak sekali bermunculan media massa. Demikian pula kebebasan pers ini dilengkapi pula oleh kebebasan berasosiasi organisasi pers sehingga organisasi alternatif seperti AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat melakukan kegiatannya. Sejauh ini tidak ada pembredelan-pembredelan terhadap media tidak seperti pada masa Orde Baru. Pers Indonesia dalam era pasca-Soeharto memang memperoleh kebebasan yang amat lebar, pemberitaan yang menyangkut sisi positif dan negatif kebijakan pemerintah sudah tidak lagi hal yang dianggap tabu, yang seringkali sulit ditemukan batasannya. Bahkan seorang pengamat Indonesia dari Ohio State University, William Liddle mengaku sempat shock menyaksikan isi berita televisi baik swasta maupun pemerintah dan membaca isi koran di Jakarta, yang kesemuanya seolah-olah menampilkan kebebasan dalam penyampaian berita, dimana hal seperti ini tidak pernah dijumpai sebelumnya pada saat kekuasaan Orde Baru.
Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.

c)      Pembentukan Parpol dan Percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999
Presiden RI ketiga ini melakukan perubahan dibidang politik lainnya diantaranya mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR dan DPR.
Itulah sebabnya setahun setelah reformasi Pemilihan Umum dilaksanakan bahkan menjelang Pemilu 1999, Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan setelah diverifikasi oleh Tim 11 Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98 partai, namun yang memenuhi syarat mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol saja. Selanjutnya tanggal 7 Juni 1999, diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai. Dalam pemilihan ini, yang hasilnya disahkan pada tanggal 3 Agustus 1999, 10 Partai Politik terbesar pemenang Pemilu di DPR, adalah:
1).    Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati Soekarno Putri meraih 153 kursi
2).    Partai Golkar pimpinan Akbar Tanjung meraih 120 kursi
3).    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Hamzah Haz meraih 58 Kursi
4).    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan H. Matori Abdul Djalil meraih 51 kursi
5).    Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan Amein Rais meraih 34 Kursi
6).    Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra meraih 13 kursi
7).    Partai Keadilan (PK) pimpinan Nurmahmudi Ismail meraih 7 kursi
8).    Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pimpinan Manase Malo meraih 5 Kursi
9).    Partai Nahdlatur Ummat pimpinan Sjukron Ma’mun meraih 5 kursi
    10).  Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pimpinan Jendral (Purn) Edi Sudradjat meraih 4 kursi

d)     Penyelesaian Masalah Timor Timur
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional memberikan tekanan berat kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Tim-Tim. Bagi Habibie Timor-Timur adalah kerikil dalam sepatu yang merepotkan pemerintahannya, sehingga Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RI. Otonomi luas  berarti diberikan kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional serta secara terhorman dan damai lepas dari NKRI. 
Sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta.
Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM  Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI. Lepasnya Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua. Masalah Timor-Timur tidaklah sesederhana seperti yang diperkirakan Habibie karena adanya bentrokan senjata antara kelompok pro dan kontra kemerdekaan di mana kelompok kontra ini masuk ke dalam kelompok militan yang melakukan teror pembunuhan dan pembakaran pada warga sipil. Tiga pastor yang tewas adalah pastor Hilario, Fransisco, dan dewanto. Situasi yang tidak aman di Tim-Tim memaksa ribuan penduduk mengungsi ke Timor Barat, ketidak mampuan Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan mendorong Indonesia harus menerima pasukan internasional.

e)      Pengusutan Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya
Mengenai masalah KKN, terutama yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto pemerintah dinilai tidak serius menanganinya dimana proses untuk mengadili Soeharto berjalan sangat lambat. Bahkan, pemerintah dianggap gagal dalam melaksanakan Tap MPR No. XI / MPR / 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terutama mengenai pengusutan kekayaan Mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroni-kroninya. Padahal mengenai hal ini, Presiden Habibie - dengan Instruksi Presiden No. 30 / 1998 tanggal 2 Desember 1998 – telah mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi Ghalib segera mengambil tindakan hukum memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang diduga telah melakukan praktik KKN. Namun hasilnya tidak memuaskan karena pada tanggal 11 Oktober 1999, pejabat Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan SP3, yang menyatakan bahwa penyidikan terhadap Soeharto yang berkaitan dengan masalah dana yayasan dihentikan. Alasannya, Kejagung tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan, kecuali menemukan bukti-bukti baru. Sedangkan dengan kasus lainnya tidak ada kejelasan.
Bersumber dari masalah di atas, yaitu pemerintah dinilai gagal dalam melaksanakan agenda Reformasi untuk memeriksa harta Soeharto dan mengadilinya. Hal ini berdampak pada aksi demontrasi saat Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998, dan aksi ini mengakibatkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Parahnya pada saat penutupan Sidang Istimewa MPR, Jumat (13/11/1998) malam. Rangkaian penembakan membabi-buta berlangsung sejak pukul 15.45 WIB sampai tengah malam. Darah berceceran di kawasan Semanggi, yang jaraknya hanya satu kilometer dari tempat wakil rakyat bersidang.Sampai sabtu dini hari, tercatat lima mahasiswa tewas dan 253 mahasiswa luka-luka. Karena banyaknya korban akibat bentrokan di kawasan Semanggi maka bentrokan ini diberi nama ”Semanggi Berdarah” atau ”Tragedi Semanggi”.                                                                                                                                   

f)       Pemberian Gelar Pahlawan Reformasi bagi Korban Trisakti
Pemberian gelar Pahlawan Reformasi pada para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut lengsernya Soeharto pada tanggal 12 Mei 1998 merupakan hal positif yang dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie, dimana penghargaan ini mampu melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan dan pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.
v   Pada Bidang Ekonomi
Di dalam pemulihan ekonomi, secara signifikan pemerintah berhasil menekan laju inflasi dan gejolak moneter dibanding saat awal terjadinya krisis. Namun langkah dalam kebijakan ekonomi belum sepenuhnya menggembirakan karena dianggap tidak mjempunyai kebijakan yang kongkrit dan sistematis seperti sektor riil belum pulih. Di sisi lain, banyaknya kasus penyelewengan dana negara dan bantuan luar negeri membuat Indonesia kehilangan momentum pemulihan ekonomi. Pada tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah membekukan operasional Bank Umum Nasional, Bank Modern, dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Kemudian di awal tahun selanjutnya kembali pemerintah melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank diambil-alih pemerintah dan 9 bank mengikuti program rekapitulasi.
Untuk masalah distribusi sembako utamanya minyak goreng dan beras, dianggap kebijakan yang gagal. Hal ini nampak dari tetap meningkatnya harga beras walaupun telah dilakukan operasi pasar, ditemui juga penyelundupan beras keluar negeri dan penimbunan beras. 
v   Pada Bidang Manajemen Internal ABRI
Pada masa transisi di bawah Presiden B.J. Habibie, banyak perubahan-perubahan penting terjadi dalam tubuh ABRI, terutama dalam tataran konsep dan organisatornya.
Pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi keputusan politik dan akademis reformasi internal TNI, antara lain:
-     Prediksi tantangan TNI ke depan di abad XXI begitu besar, komplek dan multidimensional, atas dasar itu TNI harus segera menyesuaikan diri.
-     TNI senantiasa harus mau dan mampu mendengar serta merespon aspirasi rakyat.
-     TNI mengakui secara jujur, jernih dan objektif, sebagai  komponen bangsa yang lainnya, bahwa di masa lalu ada kekurangan dan distorsi sebagai konsekuensi logis dari format politik Orba
ABRI telah melakukan kebijakan-kebijakan sebagai langkah perubahan politik internal, yang berlaku tanggal 1 April 1999. Kebijakan tersebut antara lain: pemisahan POLRI dari ABRI, Perubahan Stat Sosial Politik menjadi Staf Teritorial, Likuidasi Staf Karyawan, Pengurangan Fraksi ABRI di DPR, DPRD I/II, pemutusan hubungan organisatoris dengan partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan parpol yang ada, kometmen dan netralitas ABRI dalam Pemilu dan perubahan Staf Sospol menjadi komsos serta pembubaran Bakorstanas dan Bakorstanasda.
Perubahan di atas dipandang positif oleh berbagai kalangan sebagai upaya reaktif ABRI terhadap tuntutan dan gugatan dari masyarakat, khususnya tentang persoalan eksis peran Sospol ABRI yang diimplementasikan dari doktrin Dwi Fungsi ABRI.

2.3 Kadaan Sosial Di Masa Habibie
            Kerusuhan antar kelompok yang sudah bermunculan sejak tahun 90-an semakin meluas dan brutal, konflik antar kelompok sering terkait dengan agama seperti di Purworejo juni 1998 kaum muslim menyerang lima gereja, di Jember adanya perusakan terhadap toko-toko milik cina, di Cilacap muncul kerusuhan anti cina, adanya teror ninja bertopeng melanda Jawa Timur dari malang sampai Banyuangi. Isu santet menghantui masyarakat kemudian di daerah-daerah yang ingin melepaskan diri seperti Aceh, begitu juga dengan Papua semakin keras keinginan membebaskan diri. Juli 1998 OPM mengibarkan bendera bintang kejora sehingga mendapatkan perlawanan fisik dari TNI.  

2.4. Berakhirnya Masa Pemerintahan B.J. Habibie
Dengan mundurnya Presiden Soeharto dari jabatan presiden pada tanggal 21 mei 1998, maka Wakil Presiden B.J. Habibie  menggantikan kedudukannya sebagai presiden. Pelimpahan ini memunculkan reaksi pro dan kontra dalam masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi pemerintahan B.J. Habibie sangat lemah, karena keberadaan Habibie dianggap sebagai suatu paket warisan pemerintahan Soeharto. Bahkan beberapa kolompok menuntut pembentukan pemerintahan transisi. Hal lain  yang melemahkan legitimasi Habibie dalam memimpin pemerintahan ialah ia tidak dipilih secara luber dan jurdil sebagai presiden dan merupakan satu paket pemilihan pola musyawarah mufakat dengan Soeharto.
Selain itu, beberapa tokoh memberi komentar pemerintahan Habibie sebagai ”pemerintahan transisi” (Nurcholis Majid). ”Belum lepas dari bayang-bayang Soeharto” (Amien Rais), ”Melakukan reformasi hanya pada kulitnya saja” dan ”perpanjangan rezim mantan Presiden Soeharto” (Megawati). Komentar-komentar tersebut makin melemahkan legitimasi Habibie sebagai presiden.
Meskipun terdapat berbagai kemajuan dan keberhasilan yang dicapai oleh pemerintahan Habibie. Dimana sejak Kabinet Reformasi Pembangunan dibentuk, seperti penyelenggaraan Sidang Istimewa MPR, penyelenggaraan pemilu dan reformasi di bidang politik, sosial, hukum, dan ekonomi.
Di tengah-tengah upaya pemerintahan Habibie memenuhi tuntutan reformasi, pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur. Pemerintah dianggap tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR/MPR sebelum menawarkan opsi kedua kepada masyarakat Timor-Timur. Dalam jajak pendapat terdapat dua opsi yang ditawarkan di Indonesia di bawah Presiden B.J. Habibie, yaitu: otonomi luas bagi Timor-Timur dan kemerdekaan bagi Timor-Timur. Akhirnya tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman dan dimenangkan oleh kelompok Pro Kemerdekaan yang berarti Timor-Timur lepas dari wilayah NKRI. Masalah itu tidak berhenti dengan lepasnya Timor-Timur, setelah itu muncul tuntutan dari dunia Internasional mengenai masalah pelanggaran HAM yang meminta pertanggungjawaban militer Indonesia sebagai penanggungjawab keamanan pasca jajak pendapat. Hal ini mencoreng Indonesia di Dunia Internasional.
Selain kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur tersebut, terjadi kasus yang sama seperti di Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Irian Jaya lewat Organisasi Papua Merdeka (OPM), dengan kelompok separatisnya yang menuntut kemerdekaan dari wilayah Republik Indonesia.
Pada tanggal 1-21 Oktober 1999, MPR mengadakan Sidang Umum. Dalam suasana Sidang Umum MPR yang digelar dibawah pimpinan Ketua MPR Amien Rais, tanggal 14 Oktober 1999 Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang dan terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris MPR lewat Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Pada umumnya, masalah-masalah yang dipersoalkan oleh Fraksi-fraksi tersebut adalah masalah Timor-Timur, KKN termasukan pengusutan kekayaan Soeharto, dan masalah HAM. Sementara itu, di luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan rakyat yang anti Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak pertanggungjawaban Habibie, karena Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil mengatakan, ”dengan demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”. Pada hari yang sama Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari pencalonan presiden. Habibie juga iklas terhadap penolakan pertanggungjawabannya oleh MPR. Menyusul penolakan MPR terhadap pidato pertanggungjawaban Presiden Habibie dan pengunduran Habibie dalam bursa calon presiden, memunculkan dua calon kuat sebagai presiden, yaitu Megawati dan Abdurrahman Wahid semakin solid, setelah calon PresidenYusril Ihza Mahendra dari Fraksi Partai Bulan Bintang mengundurkan diri melalui voting, Gus Dur terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia keempat dan dilantik dengan Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa bakti 1999-2004. Tanggal 21 Oktober 1999 Megawati terpilih menjadi Wakil Presiden RI dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1999-2004 menjadi akhir pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI B.J. Habibie.







BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Tanggal 21 Mei 1998 di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Soeharto menyatakan dirinya berhenti dari jabatan Presiden RI, lewat pidatonya dihadapan wartawan dalam dan luar negeri. Usai Presiden Soeharto mengucapkan pidatonya, Wapres B.J. Habibie langsung diangkat sumpahnya menjadi Presiden RI Ketiga dihadapan Pimpinan Mahkamah Agung, yang disaksikan oleh Ketua DPR dan Wakil-Wakil Ketua DPR. Teriakan-teriakan kemenangan atas peristiwa bersejarah itu disambut dengan haru-biru para mahasiswa di Gedung DPR/MPR.
Naiknya B.J. Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI ketiga mengundang perdebatan hukum dan kontroversial, karena Mantan Presiden Soeharto menyerahkan secara sepihak kekuasaan kepada Habibie. Meskipun demikian pada tanggal 22 Mei 1998 pukul 10.30 WIB, kesempatan pertama Habibie untuk meningkatkan legitimasinya yaitu dengan mengumumkan susunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut di atas, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat para Menteri Negara pada Kabinet Pembangunan VII. Habibie memimpin Indonesia dengan sedikit kepercayaan, ia memimpin Indonesia dalam keadaan jatuh.
Ada berbagai langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie setelah terbentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan, antara lain: kebijakan di bidang politik, kebijakan pada bidang ekonomi, dan kebijakan pada bidang Manajemen Internal ABRI.
Di tengah-tengah upaya pemerintahan Habibie memenuhi tuntutan reformasi, pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur.
Pada tanggal 14 Oktober 1999 Presiden Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan Sidang Umum MPR namun terjadi penolakan terhadap pertanggungjawaban presiden karena Pemerintahan Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rezim Orba. Kemudian pada tanggal 20 Oktober 1999, Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil mengatakan, ”dengan demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”. Pada hari yang sama Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari pencalonan presiden.

3.2. Saran

Sebaiknya kita sebagai generasi muda janganlah cepat mengambil tindakan yang dapat merugikan semua kalangan seperti tawuran atau demo karena semua yang kita lakukan haruslah berdasarkan akal sehat sehingga apa kita perbuat tidak sampai memakan korban jiwa. Dan bagi pemerintah atau aparat janganlah cepat-cepat mengambil tindakan seperti mengeluarkan senjata (pistol) apabila masyarakat atau mahasiswa yang melakukan demo. Sebaiknya ajaklah mereka berunding dan mencari jalan keluar yang lebih baik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS